Seputar Peradilan

20260202 pksALMUSDARIYAH

Pada Senin, 02 Februari 2026, Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almusdariyah Kota Cimahi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan keperadilan.

Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Tasikmalaya ditetapkan sebagai tempat pembelajaran bagi mahasiswa STAI Almusdariyah melalui program magang dan praktik lapangan. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses administrasi dan praktik peradilan agama, sekaligus memperkaya pemahaman akademik dengan realitas kerja di lingkungan pengadilan.

Selain itu, kerja sama ini juga memberikan manfaat timbal balik, di mana sejumlah pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya tercatat sedang menempuh pendidikan di STAI Almusdariyah Kota Cimahi. Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kompetensi, kualitas pendidikan, serta penguatan budaya belajar berkelanjutan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.