
Pengadilan Agama Tasikmalaya secara resmi membuka kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPA) mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almusdariyah Cimahi pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal dan memahami secara langsung pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan agama. Selama satu bulan ke depan, para mahasiswa akan melaksanakan kegiatan belajar dan praktik di Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Penyerahan mahasiswa PPA dilakukan oleh dosen pembimbing STAI Almusdariyah Cimahi, yaitu Drs. Abun Yamin, S.Pd.I., M.Si dan H. Barli, S.E.I., M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, para dosen pembimbing menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat mengikuti kegiatan PPA dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika akademik, serta mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Mahasiswa PPA STAI Almusdariyah Cimahi diterima oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tasikmalaya, Hirpan Hilmi, S.T., M.H., bersama Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya, Pipih Parida, S.Ag., M.H. Selanjutnya, selama masa PPA, para mahasiswa akan dibimbing dalam memahami proses administrasi perkara, persidangan, serta pelayanan peradilan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat serta memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik peradilan agama secara profesional dan berintegritas.
