Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
464/Pdt.P/2026/PA.Tsm RIZKA RHAMADHANI binti TATANG ISKANDAR WILLY TAMALA PUTRA bin TATANG ISKANDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 464/Pdt.P/2026/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKA RHAMADHANI binti TATANG ISKANDAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rika Henika, S.H.,RIZKA RHAMADHANI binti TATANG ISKANDAR
2Euis Aisah, S.AgRIZKA RHAMADHANI binti TATANG ISKANDAR
Termohon
NoNama
1WILLY TAMALA PUTRA bin TATANG ISKANDAR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1A agar segera memeriksa dan mengadili  perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Kakak Kandung yang satu Bapak dengan Pemohon (WILLY TAMALA PUTRA bin TATANG ISKANDAR) sebagai Wali nikah Pemohon
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya berhak menikahkan Pemohon (RIZKA RHAMADHANI binti TATANG ISKANDAR) dengan calon suaminya (IQBAL MAULANA TRIADI bin GANI) sebagai wali hakim.
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Demikian permohonan ini atas terkabulkannya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak