| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | H. ASEP HERI KUSMAYADI, SH. Bin H. ABDUL SODIQ | Aep Saepudin Bin D. Syarifudin | | 2 | H. ASEP HERI KUSMAYADI, SH. Bin H. ABDUL SODIQ | Yati Haryati Binti D. Syarifudin | | 3 | H. ASEP HERI KUSMAYADI, SH. Bin H. ABDUL SODIQ | Dede Yeti Heryati Binti D. Syarifudin | | 4 | Heri Siswandi, SH. | Aep Saepudin Bin D. Syarifudin | | 5 | Heri Siswandi, SH. | Yati Haryati Binti D. Syarifudin | | 6 | Heri Siswandi, SH. | Dede Yeti Heryati Binti D. Syarifudin |
|
| Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Penggugat memohon agar Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
Primer :
- Mengabulkan Gugutan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menetapkan Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III dan Tergugat I, Tergugat II, serta Tergugat III adalah ahli waris dari Almarhum D. Syarifudin bin Sahman;
- Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II, serta Tergugat III dan Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III untuk membagikan harta tirkah peninggalan Almarhum D. Syarifudin bin Sahman berupa :
- Tanah dan Bangunan berlokasi di Sukasirna RT 005 RW 007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya dengan luas bangunan 112 m2 Tanah seluas 126 m2 dengan ini batas-batas Tanah dan Bangunan:
- Tanah berlokasi di Kp. Sukahurip Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 339 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.010-0303.0 dengan ini batas-batas Tanah :
- Tanah berlokasi di Legok Teureup D-14 Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 334 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.005-0212.0 dengan ini batas-batas Tanah :
- Tanah berlokasi di Legok Teureup D-14 Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 299 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.005-0229.0 dengan ini batas-batas Tanah :
- Tanah berlokasi di Kp. Palawija Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 980 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.004-0100.0 dengan ini batas-batas Tanah :
- Tanah berlokasi di Cibengang D-70 Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 1.307 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.011-0057.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
- Tanah berlokasi di Cibengang D-70 Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 507 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.011-0057.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
-
-
-
- Tanah berlokasi di Jl. Gunung Tanjung Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 1.142 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.011-0045.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
-
-
-
- Tanah berlokasi di Jl. Cilangkuruk Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 1.107 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.011-0011.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
-
-
-
- Tanah berlokasi di Jl. Cilangkuruk Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 168 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.005-0299.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
-
-
-
- Kendaraan bermotor Honda Supra X tahun 2011;
- Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membagikan hasil dari penjualan yang dijual dan hasil yang disewakan kepada Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat II para Tergugat sebagai berikut :
- Tanah dan Bangunan berlokasi di Sukasirna RT 005 RW 007 Kelurahan Ciakar Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya dengan luas bangunan 112 m2 Tanah seluas 126 m2 dengan ini batas-batas Tanah dan Bangunan;
- Tanah dan bangunan tersebut, dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan para Penggugat kepada orang lain sebesar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) setelah sekira 2 (dua) bulan almarhum D. Syarifudin meninggal dunia;
- Tanah berlokasi di Jl. Gunung Tanjung Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 1.142 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.011-0045.0 dengan ini batas-batas Tanah :
Tanah tersebut, disewakan kepada pihak PT. Daya Mitra Telekomunikasi untuk dijadikan lahan sebagai tower dengan uang sewa sebesar Rp. 250.000.000 (tiga ratus juta rupiah) tanpa sepengetahuan;
- Tanah berlokasi di Kp. Sukahurip Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 339 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.010-0303.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
-
-
-
- Tanah berlokasi di Legok Teureup D-14 Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 334 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.005-0212.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
-
-
-
- Tanah berlokasi di Legok Teureup D-14 Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 299 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.005-0229.0 dengan ini batas-batas Tanah :
-
-
-
-
- Tanah berlokasi di Kp. Palawija Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 980 m2 sesuai dengan SPPT NOP : 32.08.150.011.004-0100.0 dengan ini batas-batas Tanah :
Tanah tersebut, menghasilkan hasil bumi dengan pohon-pohon besar yang ditebang oleh para Tergugat tanpa sepengetahuan para Penggugat serta dijual kepada orang lain sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Menetapkan bagian dan atau kadar masing-masing ahli waris menurut Hukum kompilasi Islam bab waris kepada ahli waris yang berhak yaitu sebagai berikut:
- Saonah Binti Ili sebagai istri kedua almarhum D. Syarifudin bin Sahman;
- Ifah Syarifah Binti D. Syarifudin anak perempuan dari pernikahan antara D. Syarifudin dengan Saonah;
- Ade Rukoyah Adawiyah Binti D. Syarifudin anak perempuan dari pernikahan antara D. Syarifudin dengan Saonah;
- Aep Saepudin Bin D. Syarifudin anak laki-laki dari pernikahan antara D. Syarifudin dengan Sana’ah;
- Yati Haryati Binti D. Syarifudin anak perempuan dari pernikahan antara D. Syarifudin dengan Sana’ah;
- Dede Yeti Heryati Binti D. Syarifudin anak perempuan dari pernikahan antara D. Syarifudin dengan Sana’ah;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Subsider:
Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon untuk di putus yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono); |